Senin, 05 Juni 2017

Makalah tentang Ulum Al-Qur'an




PENGERTIAN DAN SEJARAH PERKEMBANGAN
ULUM AL-QUR’AN
Makalah
Disusun guna memenuhi tugas
Mata Kuliah : Ulumul Qur’an
Dosen Pengampu : Bapak Mundhir

Disusun Oleh :
Sani Atuzzulfa (1604026016)
Ahmad Syariful Hidayat (1604026021)
Iksan Maulana (1604026038)

FAKULTAS USHULUDDIN DAN HUMANIORA
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI WALISONGOSEMARANG
2017
BAB I
                                                           PENDAHULUAN      
A.    Latar Belakang
Al-Qur’an adalah sumber hukum Islam yang pertama dan yang paling utama. Sebagai umat Islam, kita hendaknya dapat memahami kandungan Al-Qur’an, mulai dari huruf-hurufnya, bab-babnya, surat-suratnya serta ayat-ayatnya yang sama di seluruh dunia.
Ulumul Qur’an merupakan salah satu jalan yang bisa membawa kita dalam memahami kandungan al-Qur’an. Mempelajari kandungan al-Qur’an akan menambah perbendaharaan baru, memperluas pandangan dan pengetahuan, serta meningkatkan perspektif baru. Lebih jauh lagi, kita akan lebih yakin akan keunikan isinya yang menunjukkan betapa Maha Besarnya Allah sebagai penciptanya.
Al-Qur’an diturunkan kepada Rasulullah SAW melalui perantara malaikat Jibril dalam bahasa Arab. Oleh karena itu, ada anggapan bahwa setiap orang yang mengerti bahasa Arab, pasti dapat mengerti isi al-Qur’an. Lebih dari itu, ada orang yang menafsirkan al-Qur’an dengan bantuan terjemahannya, sekalipun ia tidak mengerti bahasa Arab. Padahal, orang Arab sendiri banyak yang tidak mengerti kandungan al-Qur’an. Oleh karena itu, agar kita dapat mengerti kandungan-kandungan dalam al-Qur’an, sudah seharusnya kita mempelajari Ulumul Qur’an.
Sebelum mempelajari berbagai ilmu yang terdapat dalam Ulumul Qur’an, seperti ilmu tafsir, ilmu qira’at, ilmu rasmil Qur’an dan seterusnya, kita hendaknya mengetahui pengertian serta sejarahpertumbuhan dan perkembangan Ulumul Qur’an tersebut yang akan dibahas secara rinci pada bab-bab selanjutnya.

B.     Rumusan Masalah
1.      Apa pengertian Ulumul Qur’an?
2.      Bagaimana sejarah perkembangan Ulumul Qur’an?
C.    Tujuan
1.      Menjelaskan pengertian Ulumul Qur’an.
2.      Menjelaskan sejarah perkembangan Ulumul Qur’an.


BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian Ulumul Qur’an
Istilah ulum al-Qur’an, secara etimologis merupakan gabungan dari dua kata bahasa Arab yaitu ulum dan al-Qur’an. Kata ulum adalah bentuk jamak dari kata ‘ilm yang merupakan bentuk mashdar dari kata ‘alima, ya’lamu yang berarti mengetahui.Kata ‘ilm semakna dengan ma’rifah yang berarti pengetahuan. Sedangkan ulum berarti sejumlah pengetahuan.
Sedangkan menurut istilah, al-Qur’an adalah firman Allah SWT yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW, yang memiliki kemukjizatan lafald, membacanya bernilai ibadah, diriwayatkan secara mutawatir, yang tertulis dalam mushaf, dimulai dengan surat al-Fatihah dan diakhiri dengan surat an- Nass.  
Berdasarkan pengertian ulum dan al-Qur’an yang telah dikemukakan di atas, maka ulum yang disandarkan kepada al-Qur’an memberikan pengertian bahwa ilmu ini merupakan kumpulan sejumlah ilmu yang berhubungan dengan al-Qur’an.
Secara terminologis ulum a-Qur’an didefinisikan oleh para pakar di bidang ini dengan sangat beragam. Ulum al-Qur’an menurut Manna al-Qattan adalah ilmu yang mencakup pembahasan-pembahasan yang berhubungan dengan al-Qur’an dari segi sebab turunnya, pengumpulan dan urutan-urutannya, pengetahuan tentang ayat-ayat Makiyyah dan Madaniyyah, nasikh dan mansukh, muhkam dan mutasyabih, dan hal-hal lain yang terkait dengan al-Qur’an.
Al-Zarqani mendefinisikan berbeda dengan al-Qattan, bahwa ulum al-Qur’an adalah beberapa pembahasan yang berhubungan dengan al-Qur’an dari segi turunnya, susunannya, pengumpulannya, penulisannya, bacaannya, tafsirnya, susunannya, pengumpulannya, penulisannya, bacaannya, tafsirnya, kemukjizatannya, nasikh dan manshuknya, penolakan dari hal-hal yang bisa menimbulkan keraguan terhadapnya dan sebagainya.
Dengan demikian, ulum al-Qur’an adalah sejumlah ilmu pengetahuan yang secara khusus membahas tentang al-Qur’an dari berbagai aspeknya.[1]
B.     Sejarah PerkembanganUlum al-Qur’an
Sebagai ilmu pengetahuan yang berdiri sendiri, ulum al-Qur’an tidak lahir sekaligus, melainkan melalui proses pertumbuhan dan perkembangan. Istilah ulum al-Qur’an itu tidak dikenal pada masa pertumbuhan Islam. Istilah ini muncul pada abad ke-3, namun menurut sebagian ulama’ istilah ini lahir sebagai ilmu yang berdiri sejak abad ke-5. Karena ulum al-Qur’andalam arti, sejumlah ilmu yang membahas tentang al-Qur’an , baru muncul dalam karya Ali bin Ibrahimal-Hufry berjudul al-Burhan fi ulum al-Qur’an.
Pada masa Rasulullah SAW, hingga masa khalifahan Abu Bakar ash-Shiddiq r.a (12H - 13H)  dan Umar bin al-Khattab r.a (13H – 23H), ilmu al-Qur’an masih diriwayatkan secara lisan. Rasulullah SAW tidak mengizinkan mereka menuliskan sesuatu dari dia selain al-Qur’an, karena khawatir al-Qur’an akan tercampur dengan yang lain, sekalipun itu Rasulullah SAW mengizinkan kepada sebagian sahabat untuk menulis hadits, tetapi hal yang berhubungan dengan al-Qur’an tetap didasarkan pada riwayat yang melalui petunjuk di zaman Rasulullah SAW.[2]
Ketika zaman Abu bakar Ash-Shiddiq r.a ayat-ayat al-Qur’an masih tercecer pada berbagai lembaran kulit dan daun, tulang-tulang unta dan kambing yang kering, atau pada pelepah kurma. Kemudian Abu Bakar Ash-shiddiq r.a memerintahkan pengumpulannya menjadi sebuah naskah. Juga naskah al-Qur’an yang tertulis pada lembaran-lembaran kulit yang terdapat di dalam rumah Rasulullah SAW saat itu masih dalam keadaan terpisah-pisah, kemudian dikumpulkan oleh para sahabat, lalu diikatnya dengan tali agar tidak ada yang hilang.[3]
Ketika zaman khalifah Ustman bin Affan, dimana orang Arab mulai berguru dengan orang-orang non Arab, pada saat itu Ustman bin Affan memerintahkan supaya kaum muslimin berpegang pada mushaf  induk. Ustman juga mengirim mushaf  kepada beberapa daerah sebagai pegangan.
Khalifah ustman memerintahkan supaya semua catatan tentang ayat-ayat al-Qur’an atau mushaf lain yang bertebaran di kalangan muslimin segera dibakar.[4]
Pada masa Ali bin Abi Thalib r.a, (35H – 40H) telah diperintahkan Abu al-Aswad al-Duali untuk meletakkan kaedah-kaedah bahasa Arab, usaha yang dilakukan Ali r.a tersebut, dipandang sebagai peletakkan dasar ilmu i’rab al-Qur’an.
Adapun tokoh-tokoh yang berjasa dalam menyebarkan ulum al-Qur’anmelalui periwayatannya yaitu:
1.      Khulafaur Rosyidin, Ibn Abbas, Ibn Mas’ud, Zaid bin Tsabit, Ubai bin Ka’ab, Abu Musa Al-Asyary, dan Abdullah bin Zubair. Merekadarigolongansahabat.
2.      Mujahid, Ata’, Ikrimah, Qatadah, Hasan Basri, Said bin Jubair, dan Zaid bin Aslam. Mereka golongan Tabi’in dari Madinah.
3.      Malik bin Anas, dari Tabii Tabiin, beliau memperoleh ilmunya dari Zaid bin Aslam.
Tokoh-tokoh ini di anggap orang-orang yang meletakkan dasar ilmu tafsir, ilmu asbab al-nuzul, ilmu nasikh dan mansukh, ilmu gharib al-Qur’an,dll.
Perkembangan ulum alQur’an pada abad pertama sampai abad ke empat, para tokohnya membahas cabang-cabang ulum al-Qur’an, secara terpisah-pisah. Selanjutnya, padaabad ke-5 muncul Ali bin Ibrahim bin Sa’id al-Hufiy yang menghimpun bagian-bagian dari ulum al-Qur’an dalam karyanya al-burhan filulumilqur’an didalamnya membahas al-Qur’an menurut urutan-urutan surat dalam mushaf. Selanjutnya beliau menguraikannya dengan tinjauan al-nahwu dan al-lughah. Kemudian men-syarah-nya dengan tafsir bilmatsur dan tafsir al-ma’qul.
Pada abad ke-6, Ibn al-Jauziy menyusun kitab Funun al-Afnan fi Ulum al-Qur’an dan kitab al-Mujtaba fi Ulum Tata’allaq bi al-Qur’an. Pada abad ke-7, Alamuddin al-Sakhwawiy dengan kitabnya Jammal al-Qurra’ wa Kamal al-Iqra’ kemudian Abu Syamah dengan kitab al-Mursyid al-Wajid fi ma Yata’allaq bi al-Qur’an al-Aziz. Pada abad ke-8, al-Zarkasyi menyusun kitab al-Burhan fi Ulum al-Qur’an. Pada abad ke-9, Jalal al-Din al-Bulqiny menyusun kitab Mawaqi’ al-Ulum fi Mawaqi’ al-Nujum, setelah beliau wafat seolah-olah perkembangan ulum al-Qur’an telah mencapai puncaknya. Sehingga tidak terlihat penulis-penulis seperti al-Sayutiy karena adanya taqlid di kalangan umat Islam, yang dalam sejarahnya berlangsung setelah masa al-Sayutiy awal abad ke-10 sampai ke-13.
Pada abad ke-13 H  sampai saat ini, perhatian ulama’ terhadap ulum al-Qur’an bangkit kembali. Pada masa ini pembahasan dan pengkajian al-Qur’an tidak hanya terbatas pada cabang-cabang ulum al-Qur’an melainkan perkembangan, misalnya penerjemahan al-Qur’an kedalam bahasa asing.[5]
Penghujung abad ke 14 H, para Ulama’ al-Qur’an dalam menyusun kitab-kitab tentang ilmu al-Qur’an dari berbagai segi bangkit kembali setelah tertidur beberapa waktu lamanya. Di antara Ulama’ yang bergerak dalam bidang Ulum al-Qur’an pada abad ini adalah:
1.      Jamal ad-Din al-Qasimi (wft.1332H.) menyusun mahasin at-Ta’wil.
2.      Tharir al Jazai-iri (1335H) menyusun buku at Tibyan.
3.      Muhammad Abdii Adhim az Zarqani menyusun buku Manahil al Irfan (2 jilid).
4.      Muhammad Ali Salamah menyusun buku Manhaj al-Furqan.
5.      Thanthawi al Jauhar menyusun buku Al JAwahir fi Tafsir al Qur’an.
6.       Muhammad shaddiq ar Rifai menyusun buku I’jaz al-Qur’an.
7.      Musthfa al-Maraghi menyusun buku Tafsir al Maraghi.
8.      Sayyid Qutub menyusun buku fi Dilal al-Qur’an.
9.      Muhammad Rasyid Ridla menyusun buku Tafsir al-Qur’an.
10.  Dr. Muhammad Abdullah Darraz dengan bukunya an Naba’al Nadhim dan Dhaahrah Jadidah fi al-Qur’an.
11.  Malik ibn Nabi dengan bukunya adz-Dhahirah al-Qur’aniyyah.
12.  Muhammad al-Ghazali dengan bukunya Nadhiroh fi al-Qur’an.
13.  Dr. Subkhi ash Shalih dengan bukunya Mabahist fi al-Qur’annya.
14.  Muhammad al-Mubarok yang menyusun buku al-Manhal al Khalid.[6]


BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
            Ulum al-Qur’an menurut Manna al-Qattan adalah ilmu yang mencakup pembahasan-pembahasan yang berhubungan dengan al-Qur’an dari segi sebab turunnya, pengumpulan dan urutan-urutannya, pengetahuan tentang ayat-ayat Makiyyah dan Madaniyyah, nasikh dan mansukh, muhkam dan mutasyabih, dan hal-hal lain yang terkait dengan al-Qur’an.
            Pada zaman Rasulullah SAW al-Qur’an itu diriwayatkan secara lisan sedangkan Abu Bakar itu dengan cara mengumpulkan untuk dijadikan satu naskah, pada masa ini ayat-ayat al-Qur’an masih tercecer, ada yang di tulang-tulang dan lembaran kulit hewan yang sudah kering, dan ada yang di pelepah kurma.
Ketika zaman khalifah Ustman bin Affan, dimana orang Arab mulai berguru dengan orang-orang non Arab, pada saat itu Ustman bin Affan memerintahkan supaya kaum muslimin berpegang pada mushaf  induk dan membakar mushaf lain dibakar. Ustman juga mengirim mushaf  kepada beberapa daerah sebagai pegangan.
Pada masa Ali bin Abi Thalib r.a, (35H – 40H) telah diperintahkan Abu al-Aswad al-Duali untuk meletakkan kaedah-kaedah bahasa Arab, usaha yang dilakukan Ali r.a tersebut, dipandang sebagai peletakkan dasar ilmu i’rab al-Qur’an.








DAFTAR PUSTAKA

Al-Munawar, Said Agil Husin. 2002. Al-Qur’an Membangun Tradisi Kesalehan Hakiki. Jakarta: Ciputat Pers.
As-Shalih, Subhi.2011.Membahas ilmu-ilmu Al-Qur’an. Jakarta: Pustaka Firdaus.
       AS, Mudzakir. 2012. Manna’ Khalil al-Qathan Studi Ilmu-Ilmu Qur’an. Bogor: Pustaka Litera Antarnusa.
            Syakur. 2007. Ulum al-Qur’an. Semarang:PKPI-FAI unwahas semarang.




[1]Said Agil Husin Al Munawar, Al-Qur’an Membangun Tradisi Kesalehan Hakiki, (Jakarta: Ciputat Pers, 2002), hlm 4-6.
[2]Said Agil Husin Al Munawar, Ibid, hlm 8.
[3]Subhi As-Shalih, Membahas Ilmu-ilmu al-Qur’an, (Pejaten barat: Pustaka Firdaus, 2011), hlm. 93
[4]Subhi As-Shalih, Ibid., hlm 100.
[5]Said Agil Husin Al Munawar, ibid., hal 9-11.
[6] M.Syakur Sf. Ulum al-Qur’an. (Semarang: PKPI2-FAI Universitas Wahid Hasyim semarang, 2007), hlm 28-29.

2 komentar: