Senin, 05 Juni 2017

Makalah tentang Dinasti Umayyah




Tugas Ujian Akhir Semester 1
Administrasi Politik dan Kondisi Sosial Pada Dinasti Umayyah
Disusun untuk memenuhi tugas
Mata kuliah: Sejarah Peradaban Islam
Dosen pengampu:

Disusun oleh:
1.      Ahmad Syariful Hidayat (1604026021)

FAKULTAS USHULUDDIN DAN HUMANIORA
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI WALISONGO SEMARANG
2016/2017


v  Administrasi Politik dan Kondisi Sosial Pada Masa Dinasti Abbasiyah
# Administrasi Pemerintahan dan Militer
Secara umum, ada kesamaan antara Dinasti Umayyah dan Dinasti Abbasiyah dalam hal pembagian wilayah administrasi. Kerajaan dibagi ke dalam beberapa provinsi, sesuai dengan pembagian pada masa Imperium Bizantium dan Persia. Provinsi-provinsi itu adalah: 1. Suriah-Palestina, 2. Kufah termasuk Iraq, 3. Bashrah, yang meliputi persia, sijistan, khurasan, Bahrain, Oman, dan Yamamah, 4. Armenia, 5. Hijaz, 6. Karman dan wilayah perbatasan India, 7. Mesir, 8. Afrika Kecil, 9. Yaman dan kawasan Arab Selatan. Secara bertahap beberapa provinsi digabung, sehingga tersisa lima provinsiyang masing-masing diperintah oleh wakil khalifah. Muawiyah menggabungkan Bashrah dan Kufah di bawah satu pemerintahan, yaitu Iraq, yang meliputi Persia dan Arab bagian Timur, dengan Kufah sebagai ibu kotanya. Pemerintahan di Iraq memiliki wakil gubernur di Khurasan dan Transoxiana-biasanya tinggal Marw-Sind, dan Punjab.
Pemerintah memiliki tiga tugas utama yang meliputi pengatuaran administrasi publik, pengumpulan pajak, dan pengaturan urusan-urusan keagamaan. Ketiga tugas itu secara teoritis dikendalikan oleh tiga orang penjabat berbeda. Wakil khalifah mengangkat langsung amil (agen, petugas administrasi) untuk sebuah distrik tertentu, dan  menyampaikan nama mereka kepada khalifah.pada pemerintahan Hisyam (724-743). Pada awalnya penguasa provinsi benar-benar memperhatikan administrasi keuangan mereka, tetapi lama –kelamaan mereka semakin lalai, sehingga khalifah merasa perlu untuk mengirim petugas khusus.
Sumber utama pemasukan negara sama saja dengan sumber pendapatan pada masa Khulafaur Rasyidin, yaitu pajak. Di setiap provinsi, semua biaya untuk urusan administrasi lokal, belanja tahunan negara, gaji pasukan, dan berbagai bentuk layanan masyarakat dipenuhi dari pemasukan lokal, dan sisanya dimasukan ke dalam kas negara.
Lembaga peradilan dipegang oleh orang islam, sedangkan semua kalangan non muslim mendapatkan otonomi hukum di bawah kebijakan masing-masing pemimpin agama mereka. Gubernur menetapkan dan memilih para pejabat pengadilan. Di bawah kepemimpinan Abbasiyah, khalifah sering langsung turun tangan mengangkat pejabat pengadilan. Hakim-hakim yang dipilih berasal dari kalangan faqih, yaitu ulama yang memperdalam Al-qur’an dan Hadist. Di samping memutuskan berbagai perkara, mereka juga mengatur instusi wakaf, harta anak yatim, dan orang cacat mental.
Dalam organisasi militer, tentara Umayyah secara umum dirancang mengikuti struktur organisasi tentara Bizantium. Kesatuannya dibagi ke dalam lima kelompok: tengah, dua sayap, depan, dan belakang, sedangkan formasi pasukan mengikuti pola lama. Formasi ini terus dipakai oleh hingga masa khalifah terakhir, Marwan II (744-750), yang meninggalkan pola lama dan memperkenalkan satu unit pasukan baru yang disebut kurdus (legiun). Penampilan dan perlengkapan perang pasukan Arab dengan pasukan Yunani sulit untuk dibedakan. Pada dasarnya, senjata yang mereka gunakan sama. Pasukan berkuda menggunakan pelana kuda yang datar dan bundar, mirip dengan kini digunakan di Timur dekat. Perlengkapan artileri berat berdiri atas pelempar (arradah), pelontar (manjaniq), dan pendobrak (kabsy). Peralatan berat dan artileri pengepungan semacam itu, juga seluruh muatan lainnya dibawa oleh beberapa ekor unta yang berbaris di belakang pasukan.
Angkatan laut arab juga meniru angkatan laut, Bizantium. Unit tempur ditempatkan di atas kapal berbadan besar dengan jumlah tempat duduk paling sedikit untuk 25 orang di duaa dek bagian bawah. Masing-masing tempat duduk diisi dua orang, dan seluruh pendayung, lebih dari 100 orang, dipersenjatai, sedangkan tentara yang terlatih dalam pertempuran ditempatkan di dek paling atas.
# Kehidupan Keluarga Istana
Pada malam tiba, para khalifah menikmati liburan dan jamuan sosial. Muawiyah sangat suka mendengar kisah sejarah, anekdot. Terutama dari Arab Selatan dan pembacaan puisi. Untuk memuaskan kegemarannya, ia mendatangkan seorang ahli cerita dari Yaman, Abid ibn Syaryah, yang menghibur khalifah sepanjang malam dengan kisah-kisah kepahlawanan masa lalu. Minumannyang paling disukai adalah sirup buah, yang sering menjadi tema-tema lagu Arab dan hingga kini masih bisa dinikmati di Damaskus, dan kota-kota timur lainnya. Minuman itu biasanya di minati oleh kaum wanita.
Diantara aktivitas masa silam yang menarik minat para khalifah dan para pengiringnya adalah berburu, balapan kuda, dan dadu. Kesukaan yang sangat populer pada saat itu adalah sabung ayam. Berburu merupakan olahraga favorit yang pertama kali dikembangkan di Arab, dengan menggunakan anjing saluki (Saluqi, dari Saluq di Yaman). Legenda menyebutkan bahwa Kulayb ibn Rabi’ah pahlawan perang Basus, adalah orang arab yang pertama yang menggunakan chettah dalm berburu. Orang Persia dan India terus melatih hewannya itu lama sebelum orang Arab menggunakannya untuk berburu.Yazid I merupakan pemburu muslim pertama yang terkenal, dan orang pertama yang melatih chettah untuk naik di atas punggung kuda. Dia menghiasi anjing-anjingnya dengan gelang dan emas, dan setiap anjing dirawat khusus oleh budak terlatih. Balapan kuda sangat populer di kalangan keluarga Umayyah. Al-walid, putra Abd bin Malik, adalah orang pertama yang membangun arena balap kuda dan mensponsori penyelenggaraan balapan kuda.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar